Eks Ketua PN Jaksel dan Panitera Disidang Kasus Suap Vonis Lepas CPO

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menggelar sidang perdana kasus suap vonis lepas perkara korupsi CPO. Dua terdakwa, Muhammad Arif Nuryanta (eks Ketua PN Jaksel) dan Wahyu Gunawan (panitera), menjalani pembacaan dakwaan. Kejaksaan Agung sebelumnya mengungkap adanya tawar-menawar uang di PN Jakarta Pusat untuk menjatuhkan vonis lepas bagi terdakwa korporasi kasus mafia minyak goreng.
Berita Terbaru

Psikolog Peringatkan: Bahaya Besar Curhat Masalah Pribadi ke Chatbot AI

Fajar/Fikri Gagal Raih Gelar French Open 2025, Kalah dari Unggulan Korea

Prabowo: Kemitraan ASEAN-Jepang Jangkar Kokoh Stabilitas Indo-Pasifik

Putin Umumkan Rudal Nuklir Burevestnik Berhasil Diuji, Jangkauan 14.000 Km

Raisa dan Hamish Daud Gugat Cerai, Ungkap Alasan di Instagram

Industri Tekstil Indonesia Terhambat, Kalah Saing Akibat Kebijakan Pro Impor

AI ChatGPT: Bukan Meringankan, Jam Kerja Karyawan Malah Bertambah

Real Madrid: Babak Baru Xabi Alonso, El Clasico Jadi Ujian Dominasi

KTP Warga Israel di Cianjur Dipastikan Palsu, Dukcapil Buka Suara

Dua Tewas dalam Serangan Israel di Lebanon, Gencatan Senjata Diabaikan