Eks Ketua PN Jaksel dan Panitera Disidang Kasus Suap Vonis Lepas CPO

www.merdeka.com

image cover

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menggelar sidang perdana kasus suap vonis lepas perkara korupsi CPO. Dua terdakwa, Muhammad Arif Nuryanta (eks Ketua PN Jaksel) dan Wahyu Gunawan (panitera), menjalani pembacaan dakwaan. Kejaksaan Agung sebelumnya mengungkap adanya tawar-menawar uang di PN Jakarta Pusat untuk menjatuhkan vonis lepas bagi terdakwa korporasi kasus mafia minyak goreng.