tirto.id

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menilai kenaikan gaji PNS bisa menciptakan kecemburuan sosial di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit. Ia menekankan perlunya pertimbangan kondisi fiskal, kebutuhan, dan kinerja PNS, terutama setelah kebijakan *work from anywhere* (WFA). Doli juga menyoroti paradoks antara WFA dan tuntutan kenaikan gaji. Sebelumnya, RAPBN 2026 tidak secara eksplisit menyebutkan penyesuaian gaji PNS.
Masih Seputar nasional

Pencari Kerja di Jakarta Jobfest Terkendala Batasan Usia
Inosentius Samsul Akan Perbaiki Pandangan UU DPR Dianggap Buruk

Pemerintah Naikkan Anggaran Belanja Pegawai Jadi Rp580,7 T di 2026

Pemkab Bone Batalkan Kenaikan PBB 300% Usai Demo Ricuh

DPR Soroti Anggaran TKD 2026 Anjlok 24,8 Persen

Kasus Penganiayaan Pencuri Ubi oleh Kepsek-Brimob Berakhir Damai

Wakil Ketua DPR: Tunjangan Rumah Rp50 Juta Anggota Wajar

Eks Ketua PN Jaksel dan Panitera Disidang Kasus Suap Vonis Lepas CPO

KPK Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi Bansos Beras Rp200 Miliar

Prabowo Siapkan Rp757,8 T Anggaran Pendidikan 2026, Tembus 20 Persen

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Ciliwung, Dibawa ke RSCM