Badung Tegaskan Kebijakan Pengurangan PBB Jalur Hijau Sudah Ada Sejak 2012

www.cnnindonesia.com

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menegaskan bahwa kebijakan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Badung, Bali, bukan hal baru. Kebijakan ini telah diterapkan sejak 2012 melalui Peraturan Bupati (Perbup) No. 89 Tahun 2012. Perbup tersebut memberikan pengurangan 100 persen untuk tanah masyarakat yang masuk kategori jalur hijau atau lahan pertanian yang tidak boleh dibangun, dan kebijakan ini terus dilanjutkan.

Cari berita serupa