Badung Tegaskan Kebijakan Pengurangan PBB Jalur Hijau Sudah Ada Sejak 2012
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menegaskan bahwa kebijakan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Badung, Bali, bukan hal baru. Kebijakan ini telah diterapkan sejak 2012 melalui Peraturan Bupati (Perbup) No. 89 Tahun 2012. Perbup tersebut memberikan pengurangan 100 persen untuk tanah masyarakat yang masuk kategori jalur hijau atau lahan pertanian yang tidak boleh dibangun, dan kebijakan ini terus dilanjutkan.
Berita Terbaru

Telkom Solution Raih Penghargaan "Best Digital Solution", Dorong Transformasi Digital B2B

Piala Dunia U-17: Nova Arianto Minta Timnas Jangan Takut Lawan Brasil

Status Hukum Ponpes Al Khoziny Terblokir, Kemenkumham Jatim Turun Tangan

Trump Kecam Keras Zohran Mamdani, Ancam Cabut Kewarganegaraan

Andre Taulany-Erin: Perjanjian Damai Percepat Putusan Cerai

IHSG Melesat 0,13%, Pasar Asia Justru Anjlok Dihantam Sentimen Global

iPadOS 26.1: Slide Over Kembali, Produktivitas iPad Melonjak

Nova Arianto: Skema Khusus Siap Redam Brasil U-17 di Piala Dunia

Muhammadiyah Dukung Penuh Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Trump: Kazakhstan Gabung Perjanjian Abraham, Normalisasi Hubungan Israel
