Anies: Rumah Hak Asasi, PBB Seharusnya Tak Dipajaki

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa tempat tinggal adalah hak asasi manusia dan seharusnya tidak dipajaki. Pernyataan ini menyoroti isu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang ramai di berbagai daerah. Anies mengusulkan agar luas minimal tanah dan bangunan dibebaskan dari PBB, mencontohkan kebijakan Pemprov DKI Jakarta pada 2022 yang membebaskan PBB untuk 60 meter persegi tanah dan 36 meter persegi bangunan pertama.
Berita Terbaru

Jejak Digital Anda Harta Karun Pengiklan: Lindungi dengan Cara Ini

Francesco Bagnaia Tak Terbendung di Sprint Race MotoGP Malaysia, Alex Marquez Lewat!

BNNP Sultra Tangkap Kurir Sabu 2 Kg di Bandara Haluoleo

PM Thailand Tunda KTT ASEAN Akibat Ibu Suri Wafat, Ingin Tetap Teken Damai

Nasihat Brilian Taylor Swift Ubah Hidup Selena Gomez: Apa Isinya?

Bos Sindikat Penipuan Siber Terbesar Asia: Aset Chen Zhi Rp 249 Triliun Disita

Amazon Ungkap Penyebab Bug Lumpuhkan AWS, Minta Maaf

Arteta: Arsenal Termotivasi Pecahkan Rekor Chelsea, Dekat Juara Liga

Banjir Semarang: Ribuan Rumah Terendam, Aktivitas Warga Terganggu

Ibu Suri Sirikit Wafat, PM Thailand Tunda KTT ASEAN