Anies: Rumah Hak Asasi, PBB Seharusnya Tak Dipajaki

www.cnnindonesia.com

image cover

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa tempat tinggal adalah hak asasi manusia dan seharusnya tidak dipajaki. Pernyataan ini menyoroti isu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang ramai di berbagai daerah. Anies mengusulkan agar luas minimal tanah dan bangunan dibebaskan dari PBB, mencontohkan kebijakan Pemprov DKI Jakarta pada 2022 yang membebaskan PBB untuk 60 meter persegi tanah dan 36 meter persegi bangunan pertama.