Ahok: Tunjangan Perumahan DPR Rp 50 Juta Wajar Asal Profesional

news.republika.co.id

image cover

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengomentari tunjangan perumahan legislator senilai Rp 50 juta per bulan. Menurut Ahok, besaran tunjangan tersebut bukan masalah selama para anggota DPR bekerja secara profesional. Ia menilai setiap orang berhak digaji tinggi, termasuk anggota DPR, asalkan pekerjaan dilakukan dengan benar dan transparan.