Ahok: Tunjangan Perumahan DPR Rp 50 Juta Wajar Asal Profesional

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengomentari tunjangan perumahan legislator senilai Rp 50 juta per bulan. Menurut Ahok, besaran tunjangan tersebut bukan masalah selama para anggota DPR bekerja secara profesional. Ia menilai setiap orang berhak digaji tinggi, termasuk anggota DPR, asalkan pekerjaan dilakukan dengan benar dan transparan.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas