Pengadilan Banding AS Dukung Trump, 60.000 Migran Terancam Deportasi
Pengadilan banding federal AS telah mendukung pemerintahan Trump, membatalkan perintah pengadilan yang sebelumnya melindungi 60.000 migran dari Amerika Tengah dan Nepal. Keputusan ini memungkinkan pemerintahan Trump untuk mencabut Status Perlindungan Sementara (TPS) mereka, yang berarti ribuan migran, termasuk 7.000 warga Nepal dan 54.000 warga Honduras serta Nikaragua, kini terancam deportasi. Ini merupakan bagian dari upaya luas pemerintahan Trump untuk melakukan deportasi massal.
Berita Terbaru

Komdigi: 1.674 Hoaks Teridentifikasi di Ruang Digital dalam Setahun

Erick Thohir Tertawa Dengar Rumor Louis van Gaal Latih Timnas Indonesia

Gunung Semeru Meletus Dua Kali, Kolom Abu Capai 700 Meter

Sanksi AS Hantam Minyak Rusia, Putin: Takkan Tunduk, Ancam Konsekuensi Global

Deddy Corbuzier Tegur Keras Pengadilan Agama, Ini Alasan Humas Buka Informasi Publik

Cina Komitmen Penuh untuk Whoosh, Restrukturisasi Utang Terus Digodok

Meta PHK 600 Karyawan Unit AI, Ini Alasan Bos Baru

Debut Impian Dyche: Nottingham Forest Akhiri Puasa 3 Dekade di Eropa

Jakarta Pusat Siaga Demo Hari Ini: FPI dan Mahasiswa Papua Turun Jalan

Yerusalem Peringatkan: Penggalian Israel Ancam Stabilitas Masjid Al-Aqsa