Keluarga WR Soepratman Tegaskan Hak Cipta Indonesia Raya Milik Negara

Keluarga pencipta lagu WR Soepratman mengklarifikasi "Indonesia Raya." Mereka menegaskan hak cipta lagu telah diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Indonesia tanpa syarat oleh ahli waris sejak 1957. Penyerahan ini dikuatkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan 1957 dan 1960, disertai hadiah Rp250.000 (setara Rp6,4 miliar). Sebagian besar lagu WR Soepratman menjadi domain publik sejak 2009, kecuali dua lagu yang baru dibuat melodi barunya pada 2023.
Berita Terbaru

Konsol Next-Gen Xbox: Pengalaman Premium, Harga Diprediksi Sangat Mahal

Erick Thohir: Timnas U-23 Prioritas FIFA Matchday November, Senior Rehat

KPK Panggil Ulang Indra Iskandar Usai Mangkir Pemeriksaan Korupsi

Israel Tangguhkan RUU Aneksasi Tepi Barat: Kecaman Trump dan Arab Jadi Pemicu

Ibu Vino G Bastian Mualaf Dibimbing Buya Hamka, Kisah Spiritual Terungkap

28 Ribu Aduan Masuk "Lapor Pak Purbaya" dalam 5 Hari, Ada yang Fiktif

Prabowo Perintahkan Atur Ojol, Perpres Kesejahteraan Segera Terbit

Ducati Tepis Rumor: Bagnaia dan Di Giannantonio Tak Akan Tukar Tim

KPK Duga Menas Erwin Beli Rumah Faryd Sungkar Pakai Uang Korupsi

Menlu AS Marco Rubio: Gaza Akan Didemiliterisasi Total, Hamas Tak Berperan