Keluarga WR Soepratman Tegaskan Hak Cipta Indonesia Raya Milik Negara

www.antaranews.com

image cover

Keluarga pencipta lagu WR Soepratman mengklarifikasi "Indonesia Raya." Mereka menegaskan hak cipta lagu telah diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Indonesia tanpa syarat oleh ahli waris sejak 1957. Penyerahan ini dikuatkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan 1957 dan 1960, disertai hadiah Rp250.000 (setara Rp6,4 miliar). Sebagian besar lagu WR Soepratman menjadi domain publik sejak 2009, kecuali dua lagu yang baru dibuat melodi barunya pada 2023.