www.antaranews.com

Keluarga pencipta lagu WR Soepratman mengklarifikasi "Indonesia Raya." Mereka menegaskan hak cipta lagu telah diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Indonesia tanpa syarat oleh ahli waris sejak 1957. Penyerahan ini dikuatkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan 1957 dan 1960, disertai hadiah Rp250.000 (setara Rp6,4 miliar). Sebagian besar lagu WR Soepratman menjadi domain publik sejak 2009, kecuali dua lagu yang baru dibuat melodi barunya pada 2023.
Masih Seputar hiburan

ADOR Tunjuk Lee Do-kyung Sebagai CEO Baru Gantikan Kim Joo-young

iQiyi Rugi Bersih di Q2 2025, Pendapatan Turun 11%

Ben Frow Jamin Channel 5 Aman di Bawah Paramount Baru
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5314514/original/078809300_1755088863-WhatsApp_Image_2025-08-13_at_19.27.39.jpeg&output=webp&q=30&default=https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/kkeYtAueoc6xQkEsFYsfGJuf1j8=/1200x900/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5314514/original/078809300_1755088863-WhatsApp_Image_2025-08-13_at_19.27.39.jpeg)
Saksi Sidang Jonathan Frizzy Ungkap Peran Erna dan Bahrun di Kasus Vape

Vadel Badjideh Beri Kesaksian di Sidang Dugaan Aborsi dan Persetubuhan Lolly

BTS Hadirkan Empat Film Konser Ikonik ke Lebih dari 2.000 Bioskop Global

DPR Panggil Menteri Bahas Polemik Royalti Musik Kamis

A Year Of School Karya Laura Samani Debut di Venice Film Festival

Keluarga Proklamator Soekarno Hadiri Upacara HUT RI ke-80 di Istana Merdeka

Dua Lipa Ungkap Penyesalan Tahanan: Andai Baca Buku, Tak di Penjara