Kejagung Ubah 330 Hektare Lahan Korupsi Benny Tjokro Jadi Sawah

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengubah 330 hektare lahan sitaan dari kasus korupsi Benny Tjokrosaputro di Kabupaten Bekasi menjadi sawah. Proyek percontohan Jaksa Mandiri Pangan ini diperkirakan menghasilkan 2.640 ton gabah. Lahan seluas 7 hektare di Desa Srimahi menjadi pilot project penanaman padi. Kejagung bekerja sama dengan Kementerian Pertanian, Perum Bulog, dan PT Pupuk Indonesia untuk penyediaan bibit, alsintan, pupuk, dan pembelian hasil panen.
Berita Terbaru

ITSEC Ungkap: Data Bocor Bukan Cuma dari Sistem, Tapi Kelalaian Konsumen

Fajar/Fikri Lolos Semifinal French Open 2025, Jadi Satu-satunya Wakil Indonesia

Indonesia-China Dorong Investasi Pangan, Kelapa di Kawasan Transmigrasi

KTT ASEAN ke-47: Malaysia Jadi Pusat Diplomasi, Trump Hadir

William Roberts Terkejut Menang Aktor Pendamping Paling Ngetop SCTV Awards 2025

Lapor Pak Purbaya: 28 Ribu Aduan Masuk, Banyak yang Tidak Benar

Bandar Kripto WazirX Kembali Beroperasi, Setelah Rp 3,8 T Lenyap Dicuri

Inter Miami Libas Nashville 3-1, Messi Cetak Brace Penentu

Kepala Dinas PUPR Sumut Segera Disidang Kasus Korupsi Jalan

Erdogan Desak AS Bertindak Keras: Israel Langgar Gencatan Senjata Gaza