BPJPH Gratiskan Sertifikasi Halal Warteg, Warung Sunda, dan Padang

www.cnnindonesia.com

image cover

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggratiskan sertifikasi halal bagi pelaku usaha Warung Tegal (Warteg), Warung Sunda, Warung Padang dan sejenisnya. Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses sertifikasi, sekaligus meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen terhadap warung makan tradisional.