BPJPH Gratiskan Sertifikasi Halal Warteg, Warung Sunda, dan Padang

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggratiskan sertifikasi halal bagi pelaku usaha Warung Tegal (Warteg), Warung Sunda, Warung Padang dan sejenisnya. Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses sertifikasi, sekaligus meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen terhadap warung makan tradisional.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas