Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah PK Dikabulkan MA

Terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, kini berstatus bebas bersyarat setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya. Hukuman Setnov dikurangi dari 15 tahun menjadi 12 tahun 6 bulan. Pembebasan bersyaratnya telah dilaksanakan pada 16 Agustus 2025 di Lapas Sukamiskin, Bandung. Statusnya ditegaskan sebagai bebas bersyarat, bukan bebas murni.
Berita Terbaru

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Napoli Hajar Inter 3-1, Kembali Puncaki Klasemen Liga Italia

Aksi Bela Palestina di Kedubes AS: 869 Personel Dikerahkan, Lalin Situasional

Xanana Gusmao: Keanggotaan ASEAN Babak Baru Perjalanan Timor Leste

Raffi Ahmad Tepis Kabar Nagita Slavina Hamil Keempat, Berharap Momongan

BUMD Sumut Impor 50 Ton Cabai: Tekan Inflasi Tertinggi Nasional

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Jay Idzes: Suporter Timnas Indonesia Sama Gila dengan Italia!

Menperin Pastikan: Calon Mobil Nasional Sudah Mejeng di GIIAS 2025

KTT ASEAN: Prabowo dan Pemimpin Resmi Sambut Timor Leste Anggota ke-11