nasional.kompas.com

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak Kejaksaan untuk segera menangkap dan memenjarakan Silfester Matutina. Desakan ini muncul karena kasus pencemaran nama baik Jusuf Kalla yang menjerat Silfester telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Sahroni menegaskan bahwa perkara yang sudah inkracht harus segera dijalankan, kecuali ada perdamaian. Ia juga berharap kasus ini menjadi pelajaran agar tidak menyudutkan pihak lain tanpa bukti jelas.
Masih Seputar nasional

Apartemen City Park Jakarta Barat Terbakar, Api Masih Berkobar
Sahroni Desak Kejaksaan Eksekusi Putusan MA Silfester Matutina Setelah 6 Tahun

Camat Pati Bantah Usul Kenaikan PBB 250 Persen

Polres Depok Ringkus 5 Tersangka Curanmor, Ancam Korban Pakai Airsoft Gun

KCIC Perketat Keamanan Whoosh di Jalur Perbukitan Rawan

Polri Bentuk Desk Ketenagakerjaan, Bantu Korban PHK Cari Kerja

Formappi: Tunjangan Besar DPR Justru Memanjakan Anggota

Gaji Anggota DPR Terungkap Rp 70 Juta, Bantah Rumor Rp 100 Juta
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/451586/original/020106cdpr.gif&output=webp&q=30&default=https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/JWOK4oBmGCNvFAsWtxIAdhaYx5E=/1200x675/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/451586/original/020106cdpr.gif)
Tunjangan Anggota DPR Naik: Beras Rp12 Juta, Bensin Rp7 Juta

Said Abdullah: Tunjangan Rumah Rp 50 Juta DPR Lebih Efisien dari Ratusan Miliar RJA

Pemerintah Siapkan Rp8,6 T Renovasi 373 Ribu Rumah Tak Layak