Sahroni Desak Kejaksaan Eksekusi Putusan MA Silfester Matutina Setelah 6 Tahun

www.cnnindonesia.com

image cover

Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mendesak Kejaksaan Agung segera mengeksekusi putusan Mahkamah Agung terhadap Silfester Matutina. Vonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik ini telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sejak enam tahun lalu. Sahroni menekankan Kejaksaan harus bertindak sesuai hukum. Silfester dilaporkan anak Jusuf Kalla terkait tudingan isu SARA pada Pilkada DKI 2017.