Sahroni Desak Kejaksaan Eksekusi Putusan MA Silfester Matutina Setelah 6 Tahun
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mendesak Kejaksaan Agung segera mengeksekusi putusan Mahkamah Agung terhadap Silfester Matutina. Vonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik ini telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sejak enam tahun lalu. Sahroni menekankan Kejaksaan harus bertindak sesuai hukum. Silfester dilaporkan anak Jusuf Kalla terkait tudingan isu SARA pada Pilkada DKI 2017.
Berita Terbaru

Bluesky Uji Coba Fitur 'Dislike', Tingkatkan Personalisasi Konten

Nottingham Forest vs Sturm Graz: Mampukah Dyche Jaga Momentum di Liga Europa?

Jakarta: 330 Ribu Warga Masih Menganggur, BPS Catat Penurunan Angka

Kemenangan Zohran Mamdani di New York Picu Kemarahan Pendukung Trump

Ji Chang Wook Dituduh Pembunuhan di Drakor The Manipulated, Siap Balas Dendam

3 Tahun Menganggur, Fresh Graduate Terjegal Syarat Pengalaman Kerja

Oppo Find X9 Series Resmi Hadir di Indonesia, Bawa Desain Kokoh & Chipset Gahar

Liga Europa: Bologna vs Brann, Momen Krusial Rebut Papan Atas

Airlangga Hartarto: Ekonomi Indonesia 2025 Mampu Tumbuh 5,2 Persen

Newsom Serang Balik Trump: Klaim Kecurangan Pemilu Tak Berdasar
