Rumah Dinas Terbengkalai, Anggota DPR Tetap Terima Tunjangan Rp50 Juta

news.republika.co.id

image cover

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyatakan anggota DPR periode 2024–2029 menerima tunjangan rumah Rp50 juta per bulan. Kebijakan ini diambil karena kondisi rumah jabatan di Kalibata yang sudah tidak layak dan tidak ekonomis untuk dipertahankan. Rumah dinas tersebut kini kosong, berjamur, dan penuh alang-alang, bahkan media tidak diizinkan masuk untuk memantau kondisinya.