Rumah Dinas Terbengkalai, Anggota DPR Tetap Terima Tunjangan Rp50 Juta

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyatakan anggota DPR periode 2024–2029 menerima tunjangan rumah Rp50 juta per bulan. Kebijakan ini diambil karena kondisi rumah jabatan di Kalibata yang sudah tidak layak dan tidak ekonomis untuk dipertahankan. Rumah dinas tersebut kini kosong, berjamur, dan penuh alang-alang, bahkan media tidak diizinkan masuk untuk memantau kondisinya.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak