Pengacara Yaqut: Jemaah Haji Tak Relevan Jadi Saksi Korupsi Kuota
Kuasa hukum mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, menyatakan keberatan jemaah haji menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2023-2024. Mellisa menegaskan keterangan jemaah terkait layanan teknis tidak relevan dengan korupsi kuota, dan meminta KPK fokus pada perhitungan kerugian negara. Sebelumnya, KPK menyatakan jemaah haji 2024 bisa menjadi saksi kasus ini.
Berita Terbaru

ChatGPT Jadi Tempat Curhat, Ratusan Ribu Pengguna Alami Gangguan Mental

Atep Rizal: Bojan Hodak Cocok Latih Timnas Indonesia!

Atap Ponpes Situbondo Ambruk Dini Hari, 1 Santriwati Tewas Diduga Akibat Gempa

Raja Charles III Cabut Semua Gelar Pangeran Andrew, Usir dari Royal Lodge

Stephen King Rekomendasikan Film Horor Wajib Tonton untuk Halloween

Kereta Cepat Whoosh Rugi Triliunan, Luhut: Sudah Tutup Biaya Operasional

Iklan Mengganggu di HP: Penyebab dan Solusi Ampuh

Luciano Spalletti Resmi Latih Juventus, Gantikan Igor Tudor

Pria Tusuk Selingkuhan di Bali, Sakit Hati Hubungan Berakhir

Polisi Prancis Tangkap 5 Tersangka Baru Perampokan Louvre, Barang Jarahan Hilang
