KPK Tetapkan 3 Tersangka & 2 Korporasi Korupsi Bansos Beras Rp200 M

www.liputan6.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Kasus ini terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai lebih dari Rp200 miliar. Identitas tersangka masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan.