KPK Tetapkan 3 Tersangka & 2 Korporasi Korupsi Bansos Beras Rp200 M
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5315872/original/093114400_1755174698-20250814-Budi_Prasetyo-HEL_5.jpg&output=webp&q=30&default=https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Vxl7_aF9HtrAEjKFxMSmYxqNqLc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5315872/original/093114400_1755174698-20250814-Budi_Prasetyo-HEL_5.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Kasus ini terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai lebih dari Rp200 miliar. Identitas tersangka masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan.
Berita Terbaru

Produksi iPhone Air Dipangkas 80%, Gagal Tarik Minat Konsumen?

Vinicius Jr. dan Madrid 'Beringas' ke Lamine Yamal: "Cuma Bisa Oper Belakang!"

Prabowo: Persatuan ASEAN Fondasi Utama di Tengah Dunia Terpecah

Ketegangan Meningkat: Kapal Perang AS Berlabuh Dekat Venezuela, Maduro Murka

Atap Lapangan Padel di Jakarta Ambruk, Turnamen Artis Mencekam

SKK Migas & INPEX Selesaikan Studi CCS, Proyek Abadi Masela Siap Lanjut

iPad Pro Berikutnya Bakal Adopsi Teknologi Pendingin Canggih iPhone 17 Pro

El Clasico Panas: Jude Bellingham Sindiran Keras ke Lamine Yamal

Sugiono: Pasar Digital ASEAN Diproyeksi Rp15.000 Triliun, Ini Kuncinya

10 Terdakwa Pelecehan Siber Brigitte Macron Disidang di Paris Hari Ini