KPK Sita 4 Bidang Tanah Staf Ahli Menaker Haryanto Terkait Korupsi
KPK telah menyita empat bidang tanah milik Haryanto, Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan. Haryanto adalah tersangka kasus korupsi pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemenaker. Tanah yang disita diatasnamakan keluarga dan kerabat, bertujuan untuk pembuktian penyidikan dan pemulihan aset negara. Haryanto sendiri telah ditahan KPK sejak Juli 2025.
Berita Terbaru

Jet Supersonik X-59 NASA Terbang Senyap, Buka Era Baru Penerbangan Komersial

Bryan Mbeumo Ubah Keraguan Rooney, Jadi Solusi Lini Depan MU

Bontang Jadi Kota Percontohan Nasional: UMKM dan Industri Besar Berkolaborasi

Veldesen Yaputra: Jembatan Budaya Indonesia-China, Terpukau Arsitektur Kuno

Azia Riza: Banana Boat Bikin Jerit, Tapi Tetap Seru Sampai Akhir!

AS Sanksi Rosneft & Lukoil, Tekan Rusia Akhiri Perang Ukraina

Terungkap! Jembatan Gas Raksasa Dua Kali Lebar Bima Sakti Ditemukan

Juventus Pecat Igor Tudor, Patrice Evra Kritik Pedas Pemain

DPR Pastikan Klinik Haji Indonesia Tetap Layani Jemaah, Ini Skema Barunya

Operasi Polisi Brasil di Rio: 60 Anggota Geng Tewas, Warga Bariskan Jenazah
