KPK Periksa Mantan Kajati Sumut Idianto di Kantor Kejagung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan PJN Wilayah 1 Sumut. Pemeriksaan ini dilakukan di Kantor Kejaksaan Agung, bersamaan dengan penyelidikan etik oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS). Idianto kini menjabat sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset di Kejagung. KPK juga memeriksa dua jaksa lainnya dalam kasus ini.
Berita Terbaru

Jejak Digital Anda Harta Karun Pengiklan: Lindungi dengan Cara Ini

Francesco Bagnaia Tak Terbendung di Sprint Race MotoGP Malaysia, Alex Marquez Lewat!

BNNP Sultra Tangkap Kurir Sabu 2 Kg di Bandara Haluoleo

PM Thailand Tunda KTT ASEAN Akibat Ibu Suri Wafat, Ingin Tetap Teken Damai

Nasihat Brilian Taylor Swift Ubah Hidup Selena Gomez: Apa Isinya?

Bos Sindikat Penipuan Siber Terbesar Asia: Aset Chen Zhi Rp 249 Triliun Disita

Amazon Ungkap Penyebab Bug Lumpuhkan AWS, Minta Maaf

Arteta: Arsenal Termotivasi Pecahkan Rekor Chelsea, Dekat Juara Liga

Banjir Semarang: Ribuan Rumah Terendam, Aktivitas Warga Terganggu

Ibu Suri Sirikit Wafat, PM Thailand Tunda KTT ASEAN