KPK Periksa Mantan Kajati Sumut Idianto di Kantor Kejagung

www.cnnindonesia.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan PJN Wilayah 1 Sumut. Pemeriksaan ini dilakukan di Kantor Kejaksaan Agung, bersamaan dengan penyelidikan etik oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS). Idianto kini menjabat sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset di Kejagung. KPK juga memeriksa dua jaksa lainnya dalam kasus ini.