KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil

nasional.kompas.com

Setya Novanto, terpidana kasus korupsi e-KTP, telah bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin sejak 16 Agustus 2025. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan pembebasan ini adalah bagian dari sistem hukum pidana yang harus dijalankan. Meski demikian, KPK mengakui keputusan ini menimbulkan rasa kurang adil bagi sebagian pihak. Pengusulan pembebasan bersyarat Setnov disetujui Sidang TPP Ditjenpas pada 10 Agustus 2025.

Cari berita serupa