Industri Keramik Rumahkan 700 Karyawan Akibat Pembatasan HGBT

Rencana pembatasan harga gas bumi tertentu (HGBT) berdampak negatif pada industri manufaktur. Industri keramik menjadi salah satu yang paling terpukul, dengan dua pabrik di Tangerang merumahkan sekitar 700 karyawan. Hal ini disebabkan oleh pembatasan kuota pemanfaatan HGBT, di mana industri hanya diperbolehkan memakai 48% volume gas HGBT, dan sisanya dikenakan surcharge 120%. Asosiasi Aneka Industri Keramik (Asaki) mendesak pemerintah mencari solusi segera untuk mencegah lebih banyak PHK.
Berita Terbaru

Kemkomdigi: Krisis Kepercayaan Hantui Pasar Digital, Usul Sinergi Media

Atlet Senam Dunia Puji Indonesia: Atmosfer Kejuaraan Artistik Memukau

Prabowo: Hari Santri Nasional, Semangat Jihad Santri Jaga Keutuhan Bangsa

PM Jepang Takaichi Percepat Penguatan Militer, Strategi Keamanan Direvisi Lebih Awal

Tukul Arwana Rayakan Ultah ke-62, Vega Darwanti Ungkap Kondisi Terkini

Bahlil Lahadalia: Lifting Minyak Tembus Target APBN 2025 Berkat 'Tekan-Tekan' KKKS

Modus Penipuan TikTok Live Terbongkar: Kirim Gift, Uang Puluhan Juta Raib

Erick Thohir: PSSI Total Dukung Timnas U-23 Raih Emas SEA Games 2025

Bareskrim Ungkap Alasan Lisa Mariana Tak Ditahan Kasus Ridwan Kamil

WHO: Rp116 Triliun untuk Bangun Kembali Kesehatan Gaza, Trump Ajukan Rencana Damai