DPR Terima DIM Revisi UU Haji, BP Haji Bakal Setara Kementerian

nasional.kompas.com

image cover

Komisi VIII DPR telah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi Undang-Undang Haji dan Umrah dari pemerintah. Revisi ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan haji di masa mendatang. Salah satu perubahan krusial adalah peningkatan status kelembagaan Badan Penyelenggara Haji menjadi setara kementerian. Pembahasan RUU ini akan segera dijadwalkan, dengan Komisi VIII memastikan keterbukaan terhadap masukan publik dan penyelarasan dengan visi Arab Saudi 2030.