nasional.kompas.com

Komisi VIII DPR telah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi Undang-Undang Haji dan Umrah dari pemerintah. Revisi ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan haji di masa mendatang. Salah satu perubahan krusial adalah peningkatan status kelembagaan Badan Penyelenggara Haji menjadi setara kementerian. Pembahasan RUU ini akan segera dijadwalkan, dengan Komisi VIII memastikan keterbukaan terhadap masukan publik dan penyelarasan dengan visi Arab Saudi 2030.
Masih Seputar nasional

Kebocoran Gas Picu Kebakaran Apartemen City Park Cengkareng

Bahlil Lahadalia Tentukan Posisi Setya Novanto di Golkar

WIKA Raih Kontrak Irigasi Belimbing Rp51,4 Miliar dari Angkasa Pura
Kejati Sumut Periksa 4 Anggota DPRD Medan Kasus Pemerasan Pengusaha

KPK Sita 4 Bidang Tanah Staf Ahli Menaker Haryanto Terkait Korupsi

PCNU Lasem Desak PBNU Bersuara Soal Korupsi Kuota Haji

Prabowo Naikkan Gaji Hakim, MA: Cegah Korupsi dan Jaga Integritas

KPK Hormati Bebas Bersyarat Setya Novanto, Akui Ada Rasa Tidak Adil

Pemerintah Prabowo Siapkan Rp402,4 T untuk Ketahanan Energi 2026

Fandy Lingga Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Timah