DPR: 20 Prajurit TNI Tersangka Prada Lucky Wajib Dipidana
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono mendesak 20 prajurit TNI tersangka kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo diproses pidana. Ia menegaskan pemecatan administratif tidak cukup jika ada unsur pidana, demi keadilan korban. Dave juga mendorong reformasi pembinaan dan pengawasan internal TNI agar kejadian serupa tidak terulang dan menjaga citra institusi.
Berita Terbaru

Daftar Lengkap: HP Android Terbaru Oktober 2025 Mulai Rp1 Jutaan

AC Milan Tolak Mentah-mentah Tawaran Galatasaray untuk Pavlovic

Modin Kendal Cabuli Wanita Disabilitas, Korban Hamil 5 Bulan

Zohran Mamdani Kalahkan Politik Identitas, Terpilih Wali Kota New York

Jennifer Lawrence Ragu Bicara Politik, Belajar dari Era Trump

Menkeu Purbaya: Pembelian Rumah Lesu, Dana BTN Tak Terserap Optimal

GTA 6 Kembali Ditunda, Rockstar Umumkan Tanggal Rilis Baru 2026

Ronaldo: Manchester United Mustahil Juara Premier League 2025/2026!

Kompresor Bengkel Meledak di Blitar, Pemilik Tewas Terpental 6,8 Meter

Perbatasan Afghanistan-Pakistan Memanas: 5 Tewas, Negosiasi Damai Terancam
