news.republika.co.id

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (FK Unsoed) Purwokerto, M Mukhlis Rudi Prihatno, mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi. Permohonan ini diajukan bersama seorang dokter spesialis dan dua mahasiswa kedokteran. Tujuannya adalah demi kepastian hukum dan masa depan pendidikan kedokteran di Indonesia, meskipun Rudi menilai UU tersebut secara umum baik.
Masih Seputar nasional

Kebakaran Landa Lantai 11 Apartemen City Park Jakarta Barat
Bupati Indramayu Lucky Hakim Lepas Ribuan Ular Basmi Hama Tikus

Kejagung: Silfester Matutina Tetap Dipenjara 1,5 Tahun Meski Minta Maaf

Dua Bocah di Gowa Viral Kumpulkan Sisa Makanan Pejabat

Wamendagri Ungkap Progres DOB Papua: Papua Selatan Capai 67%

Propam Polda Metro Jaya Usut Penembakan Remaja Tawuran oleh Polisi Depok

Tunjangan Bensin Anggota DPR Naik Jadi Rp 7 Juta, Beras Rp 12 Juta

BGN: Program Makan Bergizi di Papua Capai 25%, Terkendala Transportasi

DPRD Jatim Terima Tuntutan BEM SI, Janji Teruskan ke Pusat

DPR: Tunjangan Rumah Rp50 Juta Lebih Efisien dari RJA Kalibata

Pemerintah Targetkan Reaktivasi 4.495 Sumur Minyak Idle, Genjot Produksi Nasional