www.cnnindonesia.com

Pansus Hak Angket DPRD Pati memeriksa tiga camat terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. Para camat kompak membantah mengusulkan kenaikan tersebut, bertolak belakang dengan klaim Bupati Sudewo. Kenaikan PBB ini menjadi salah satu pemicu demo besar di Pati yang menuntut pemakzulan Bupati. Pansus menemukan bahwa kenaikan itu adalah keputusan Bupati Sudewo, bukan usulan dari camat atau masyarakat.
Masih Seputar nasional

Kebocoran Gas Picu Kebakaran Apartemen City Park Cengkareng

Bahlil Lahadalia Tentukan Posisi Setya Novanto di Golkar

DPR Terima DIM Revisi UU Haji, BP Haji Bakal Setara Kementerian

WIKA Raih Kontrak Irigasi Belimbing Rp51,4 Miliar dari Angkasa Pura
Kejati Sumut Periksa 4 Anggota DPRD Medan Kasus Pemerasan Pengusaha

KPK Sita 4 Bidang Tanah Staf Ahli Menaker Haryanto Terkait Korupsi

PCNU Lasem Desak PBNU Bersuara Soal Korupsi Kuota Haji

Prabowo Naikkan Gaji Hakim, MA: Cegah Korupsi dan Jaga Integritas

KPK Hormati Bebas Bersyarat Setya Novanto, Akui Ada Rasa Tidak Adil

Pemerintah Prabowo Siapkan Rp402,4 T untuk Ketahanan Energi 2026

Fandy Lingga Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Timah