finance.detik.com

Pemerintah berencana menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 60 triliun pada 2026. Dana ini dialokasikan sebagai instrumen pengurang utang dan penguat cadangan fiskal. Pemanfaatan SAL merupakan sumber pembiayaan non-utang yang strategis untuk menjaga keberlanjutan fiskal. Jumlah alokasi ini lebih kecil dari outlook 2025 yang mencapai Rp 85,6 triliun, namun tetap penting untuk stabilitas APBN.
Masih Seputar ekonomi

OJK: Ekonomi Indonesia Tangguh, IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Jadi 4,8%

Kementerian PU Baru Serap 26,74% Anggaran, Target 95% Akhir 2025

Kemendag Sita 19.391 Pakaian Bekas Impor Senilai Rp112,3 Miliar di Jabar

Kadin Soroti Perizinan Investasi Lambat di Daerah, Siap Bantu

JPMorgan Naikkan Rekomendasi ASII ke Overweight, Target Rp6.250

Bulog Perketat Penyaluran Beras SPHP, Wajib Aplikasi Klik SPHP

Indonesia Capai UHC di Momen 80 Tahun Kemerdekaan

Bulog Batasi Pembelian Beras SPHP: Maksimal 2 Bungkus per Orang

Pemerintah Siap Tarik Utang Rp781 T di 2026, Terbesar 5 Tahun

OJK Ancam Penjara 10 Tahun, Denda Rp1 T Pelaku Keuangan Ilegal