Pangkalpinang Gratiskan PBG dan BPHTB, Dukung Target Rumah Nasional

Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menggratiskan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kebijakan ini khusus diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah sebagai bentuk kepedulian pemerintah. Tujuannya adalah mendukung program strategis nasional tiga juta rumah dan memudahkan warga membangun rumah layak huni. Kebijakan ini telah dilaporkan ke pemerintah pusat dan mulai berlaku sejak dua bulan lalu.
Berita Terbaru

Menkeu Purbaya Ungkap: Kualitas Coretax Setara Lulusan SMA, Kontraktor Asing Disorot

Pedro Acosta Kuasi Latihan MotoGP Malaysia 2025, Ungguli Zarco Tipis

Menkeu Purbaya Ancam Denda Mafia Balpres, Nasib Pedagang Pasar Senen Terancam

Trump Marah Besar, Hentikan Semua Perundingan Dagang dengan Kanada

Hana Saraswati: Memaafkan Pelaku Bullying di Sekolah, Kini Berdamai

Menkeu Purbaya: Sebagian Masalah Coretax Beres, Sisanya Tertunda Hingga Desember

Terungkap: Coretax Kemenkeu Bermasalah, Ini Kata Menkeu Purbaya

Erick Thohir Tolak Shin Tae-yong, STY Tetap Condong ke Indonesia

UU Baru: Jemaah Bisa Umrah Mandiri, Tapi Tanpa Perlindungan Layanan

Trump Jamin Israel Tak Akan Aneksasi Tepi Barat, Abaikan Parlemen