OJK Ungkap Kerugian Scam Rp4,6 Triliun dalam 10 Bulan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total kerugian akibat penipuan dan aktivitas keuangan ilegal mencapai Rp4,6 triliun. Data ini terkumpul sejak November 2024 hingga Agustus 2025 melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Kepala Eksekutif Pengawas OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan angka kerugian ini meningkat signifikan dalam waktu singkat, dengan IASC menerima hingga 800 laporan per hari. Dana korban dilarikan melalui berbagai platform seperti bank, dompet digital, hingga kripto.
Berita Terbaru

iPhone 17 Pecahkan Rekor Penjualan, Apple Raih Pendapatan Fantastis

PSSI: Shin Tae Yong Tak Kembali Latih Timnas, Fokus Cari Pelatih Baru

Pohon Beringin Raksasa Tumbang di Menteng, Jalan Prof. Yamin Lumpuh

Trump Kembali Serang Kandidat Wali Kota New York: "Saya Lebih Tampan!"

Rizky Billar Percaya Mitos: Abang L Cerdas Karena Lahir Prematur?

TelkomGroup Raih Sertifikasi Tier-3 untuk Data Center Hyperscale Batam

WhatsApp Hadirkan Fitur Baru, Kelola Media Tanpa Hapus Riwayat Chat

AC Milan Kalahkan Roma 1-0, Allegri: Tim Masih Berproses Meski Menang

Indonesia Sambut Pesawat Angkut A400M, Perkuat Armada TNI AU

Andrew Cuomo: Siap Berkolaborasi dengan Donald Trump, Tolak Konflik Politik
