OJK Luncurkan Kampanye Berantas 1.840 Entitas Keuangan Ilegal

www.cnnindonesia.com

image cover

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal. Langkah ini merupakan respons terhadap maraknya penipuan digital. Kampanye ini didukung oleh Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) yang kini memiliki landasan hukum kuat melalui UU P2SK. Sejak Januari hingga Juli 2025, Satgas Pasti telah menghentikan 1.840 entitas ilegal, termasuk pinjaman online dan investasi ilegal, menunjukkan efektivitas penegakan hukum yang diperkuat.