OJK Luncurkan Kampanye Berantas 1.840 Entitas Keuangan Ilegal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal. Langkah ini merupakan respons terhadap maraknya penipuan digital. Kampanye ini didukung oleh Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) yang kini memiliki landasan hukum kuat melalui UU P2SK. Sejak Januari hingga Juli 2025, Satgas Pasti telah menghentikan 1.840 entitas ilegal, termasuk pinjaman online dan investasi ilegal, menunjukkan efektivitas penegakan hukum yang diperkuat.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak