Kerugian Penipuan Ilegal Tembus Rp 4,6 T, Lampaui Prediksi OJK

money.kompas.com

image cover

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian akibat penipuan keuangan ilegal mencapai Rp 4,6 triliun dari 225.281 laporan dalam 10 bulan terakhir. Angka ini melampaui prediksi awal OJK yang hanya Rp 2 triliun. Setiap hari, 700-800 laporan penipuan masuk, jauh lebih tinggi dibanding negara lain. OJK juga telah memblokir 72.145 rekening dengan total dana Rp 348,3 miliar.