Kerugian Penipuan Ilegal Tembus Rp 4,6 T, Lampaui Prediksi OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian akibat penipuan keuangan ilegal mencapai Rp 4,6 triliun dari 225.281 laporan dalam 10 bulan terakhir. Angka ini melampaui prediksi awal OJK yang hanya Rp 2 triliun. Setiap hari, 700-800 laporan penipuan masuk, jauh lebih tinggi dibanding negara lain. OJK juga telah memblokir 72.145 rekening dengan total dana Rp 348,3 miliar.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak