money.kompas.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian akibat penipuan keuangan ilegal mencapai Rp 4,6 triliun dari 225.281 laporan dalam 10 bulan terakhir. Angka ini melampaui prediksi awal OJK yang hanya Rp 2 triliun. Setiap hari, 700-800 laporan penipuan masuk, jauh lebih tinggi dibanding negara lain. OJK juga telah memblokir 72.145 rekening dengan total dana Rp 348,3 miliar.
Masih Seputar ekonomi

Bulog Batasi Pembelian Beras SPHP: Maksimal 2 Bungkus per Orang

Pemerintah Alokasikan Rp 60 T SAL 2026 untuk Tekan Utang

Pemerintah Siap Tarik Utang Rp781 T di 2026, Terbesar 5 Tahun

OJK Ancam Penjara 10 Tahun, Denda Rp1 T Pelaku Keuangan Ilegal

Makan Bergizi Gratis Telan Rp1,2 T Per Hari dari Anggaran Rp335 T

OJK Ungkap Kerugian Rp4,6 T dari Penipuan Jasa Keuangan Legal

Prabowo Perintahkan Percepatan Makan Gratis ke 82,9 Juta Penerima

BGN Siapkan Rp1,2 T Harian untuk Program Makan Bergizi

OJK: Rp120 Triliun Dana Masyarakat Lenyap Ditelan Keuangan Ilegal

KKP Tangkap Kapal Ikan Ilegal Filipina Terbesar dalam Satu Dekade

8 Fraksi DPR Setujui RUU APBN 2026 Dibahas Lanjut