Kemenperin Bentuk Pusat Krisis, Tolak Pembatasan Pasokan Gas HGBT

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membentuk Pusat Krisis Industri Pengguna HGBT untuk menampung keluhan. Langkah ini diambil setelah produsen gas membatasi pasokan hingga 48 persen untuk industri penerima HGBT. Juru Bicara Kemenperin menilai pembatasan ini janggal, mengingat pasokan gas harga normal stabil. Kemenperin menolak narasi pembatasan pasokan dan khawatir akan terulangnya kejadian penurunan utilisasi produksi serta pengurangan tenaga kerja.
Berita Terbaru

Kemkomdigi: Krisis Kepercayaan Hantui Pasar Digital, Usul Sinergi Media

Atlet Senam Dunia Puji Indonesia: Atmosfer Kejuaraan Artistik Memukau

Prabowo: Hari Santri Nasional, Semangat Jihad Santri Jaga Keutuhan Bangsa

PM Jepang Takaichi Percepat Penguatan Militer, Strategi Keamanan Direvisi Lebih Awal

Tukul Arwana Rayakan Ultah ke-62, Vega Darwanti Ungkap Kondisi Terkini

Bahlil Lahadalia: Lifting Minyak Tembus Target APBN 2025 Berkat 'Tekan-Tekan' KKKS

Modus Penipuan TikTok Live Terbongkar: Kirim Gift, Uang Puluhan Juta Raib

Erick Thohir: PSSI Total Dukung Timnas U-23 Raih Emas SEA Games 2025

Bareskrim Ungkap Alasan Lisa Mariana Tak Ditahan Kasus Ridwan Kamil

WHO: Rp116 Triliun untuk Bangun Kembali Kesehatan Gaza, Trump Ajukan Rencana Damai