www.antaranews.com

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membentuk Pusat Krisis Industri Pengguna HGBT untuk menampung keluhan. Langkah ini diambil setelah produsen gas membatasi pasokan hingga 48 persen untuk industri penerima HGBT. Juru Bicara Kemenperin menilai pembatasan ini janggal, mengingat pasokan gas harga normal stabil. Kemenperin menolak narasi pembatasan pasokan dan khawatir akan terulangnya kejadian penurunan utilisasi produksi serta pengurangan tenaga kerja.
Masih Seputar ekonomi

SoftBank Gelontorkan Rp32,4 T ke Intel, Jadi Pemegang Saham Terbesar Kelima

Indonesia Jadikan Osaka Expo 2025 Etalase Ekonomi Kreatif Digital

BNI wondrX 2025 Raup Rp2,5 T Transaksi, Tarik 80 Ribu Pengunjung

IHSG Berpeluang Tutup Gap 7.800, Sentimen Jackson Hole Jadi Sorotan

Bursa Asia-Pasifik Melemah Jelang Pertemuan Fed dan Trump-Zelenskyy
Investor Asing Net Buy Rp5 T, 10 Saham Ini Paling Banyak Dijual

IHSG Berbalik Arah ke Zona Merah, Jauhi Level Rekor 8.000

Rupiah Tertekan ke Rp16.245/US$, Pasar Nantikan RDG BI & FOMC The Fed

IHSG Menguat, Pasar Soroti Sinyal Pemangkasan Suku Bunga The Fed

Bapanas Catat Harga Cabai dan Bawang Merah Turun, Beras Stabil

Rupiah Melemah Jelang Pidato Hawkish Ketua The Fed Powell