Kemenperin Bentuk Pusat Krisis, Tolak Pembatasan Pasokan Gas HGBT

www.antaranews.com

image cover

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membentuk Pusat Krisis Industri Pengguna HGBT untuk menampung keluhan. Langkah ini diambil setelah produsen gas membatasi pasokan hingga 48 persen untuk industri penerima HGBT. Juru Bicara Kemenperin menilai pembatasan ini janggal, mengingat pasokan gas harga normal stabil. Kemenperin menolak narasi pembatasan pasokan dan khawatir akan terulangnya kejadian penurunan utilisasi produksi serta pengurangan tenaga kerja.