Kemendag, BIN, BAIS TNI Sita 19 Ribu Bal Pakaian Bekas Ilegal Rp112 Miliar

Kementerian Perdagangan, bersama BIN dan BAIS TNI, berhasil mengamankan 19.391 bal pakaian bekas impor ilegal senilai Rp112,35 miliar. Penindakan ini dilakukan di Bojongsoang, Bandung, sebagai upaya melindungi industri tekstil nasional dan kesehatan konsumen. Pakaian bekas ini diduga berasal dari Korea, Jepang, dan China, dan saat ini barang bukti sedang dalam proses pengumpulan keterangan.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak