Kemendag, BIN, BAIS TNI Sita 19 Ribu Bal Pakaian Bekas Ilegal Rp112 Miliar

finance.detik.com

image cover

Kementerian Perdagangan, bersama BIN dan BAIS TNI, berhasil mengamankan 19.391 bal pakaian bekas impor ilegal senilai Rp112,35 miliar. Penindakan ini dilakukan di Bojongsoang, Bandung, sebagai upaya melindungi industri tekstil nasional dan kesehatan konsumen. Pakaian bekas ini diduga berasal dari Korea, Jepang, dan China, dan saat ini barang bukti sedang dalam proses pengumpulan keterangan.