finance.detik.com

Kementerian Perdagangan, bersama BIN dan BAIS TNI, berhasil mengamankan 19.391 bal pakaian bekas impor ilegal senilai Rp112,35 miliar. Penindakan ini dilakukan di Bojongsoang, Bandung, sebagai upaya melindungi industri tekstil nasional dan kesehatan konsumen. Pakaian bekas ini diduga berasal dari Korea, Jepang, dan China, dan saat ini barang bukti sedang dalam proses pengumpulan keterangan.
Masih Seputar ekonomi

Rosan: Tantiem Komisaris BUMN Dihapus, Prabowo Soroti Rp40 Miliar

Prabowo Larang Komisaris dan Direksi BUMN Terima Tantiem

Rosan Roeslani Pastikan Tantiem Komisaris BUMN Dihapus

Saham BBRI Menguat 8,89% di Agustus, Analis Nilai Masih Undervalued
OJK Ingatkan ITSK: Inovasi Harus Seimbang dengan Risiko

Rosan Roeslani Ungkap Pemangkasan Komisaris BUMN Berlanjut Ikuti Arahan Prabowo

Danantara Siap Investasi di Berbagai Sektor Usai RKAP 2025 Disetujui DPR

DPR Setujui RKAP 2025 Danantara, Investasi Domestik Segera Dimulai
Komisi XI DPR Setujui RKAP 2025 PT Danantara, Siap Berinvestasi
Prabowo Targetkan BUMN Sumbang US$50 Miliar, Rosan Siap Penuhi

OJK: GRC Kebutuhan Strategis Sektor Keuangan dan Ekonomi Nasional