Kejagung Ubah 330 Hektare Tanah Korupsi Asabri Jadi Sawah

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan 330 hektare tanah sitaan dari kasus korupsi Asabri milik Benny Tjokrosaputro di Bekasi untuk dijadikan sawah. Ini bagian dari program Jaksa Mandiri Pangan. Lahan ini akan dikelola petani dan ditargetkan menghasilkan 7 ton gabah per hektar. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan lahan ini hanya sementara dijadikan sawah hingga laku dilelang untuk keuangan negara.
Berita Terbaru

Bandar Kripto WazirX Kembali Beroperasi, Setelah Rp 3,8 T Lenyap Dicuri

Fajar/Fikri Lolos Semifinal French Open 2025, Jadi Satu-satunya Wakil Indonesia

Indonesia-China Dorong Investasi Pangan, Kelapa di Kawasan Transmigrasi

KTT ASEAN ke-47: Malaysia Jadi Pusat Diplomasi, Trump Hadir

William Roberts Terkejut Menang Aktor Pendamping Paling Ngetop SCTV Awards 2025

Lapor Pak Purbaya: 28 Ribu Aduan Masuk, Banyak yang Tidak Benar

Mendinginkan Bumi dengan Sinar Matahari: Ilmuwan Peringatkan Kekacauan Global

Inter Miami Libas Nashville 3-1, Messi Cetak Brace Penentu

Kepala Dinas PUPR Sumut Segera Disidang Kasus Korupsi Jalan

Erdogan Desak AS Bertindak Keras: Israel Langgar Gencatan Senjata Gaza