BPR Disky Suryajaya Tutup, Jadi BPR Ketiga Tahun Ini

www.cnbcindonesia.com

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sedang menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi untuk PT BPR Disky Suryajaya. BPR ini menjadi yang ketiga ditutup sepanjang tahun ini. Izin usahanya akan dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Agustus 2025. LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan nasabah paling lama 90 hari kerja setelah pencabutan izin, dengan dana bersumber dari LPS.

Cari berita serupa