Usai Setnov Bebas, KPK Ingatkan Korupsi e-KTP Rugikan WNI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara terkait pembebasan bersyarat terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto. KPK mengingatkan bahwa korupsi e-KTP merupakan kejahatan serius yang dilakukan secara terstruktur. Kasus ini berdampak dan merugikan hampir seluruh masyarakat Indonesia serta mendegradasi kualitas pelayanan publik. Setya Novanto sendiri bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin setelah Mahkamah Agung mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya.
Berita Terbaru

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Bintang Timur Surabaya Hancurkan Asahan 9-1, Dominasi Pro Futsal League Berlanjut

Rencana Mobil Nasional Prabowo Berpeluang Jadi Proyek Prioritas Pemerintah

Pria Indonesia Didakwa Bunuh Istri di Hotel Singapura

Tukul Arwana Makin Gemuk, Semangat Pulih Usai Rayakan Ultah ke-62

BI Catat Rp 940 Miliar Modal Asing Keluar dari Pasar Keuangan

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Kevin Diks Redam Duo Striker Bayern, Jackson dan Kane Jadi Memble

Sejarah 26 Oktober: Presiden Korsel Dibunuh, Merapi Meletus Tewaskan Mbah Maridjan

Warga Gaza Dirikan Tenda di Atas Robot Peledak Israel Tak Meledak