Setya Novanto Bebas Bersyarat, Hak Politik Baru Pulih 2029
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2342146/original/018594800_1535361049-setnov-diperiksa-terkait-pltu-riau-1.jpg&output=webp&q=30&default=https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ev1Ihly_OZBrCxDED2WxpjqIDkg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2342146/original/018594800_1535361049-setnov-diperiksa-terkait-pltu-riau-1.jpg)
Mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, telah bebas bersyarat dari kasus e-KTP. Namun, hak politiknya belum sepenuhnya kembali. Kabag Humas Ditjenpas Rika Aprianti menyatakan hak politik Setnov, termasuk hak memilih dan dipilih, baru akan pulih pada 1 April 2029. Penahanan hak ini berlangsung 2,5 tahun, sesuai putusan pengadilan Peninjauan Kembali.
Berita Terbaru

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

Presiden Ekuador Noboa Klaim Diracuni Cokelat dan Selai

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Sultan DIY Pastikan Pemulung Tetap Bekerja di Proyek Sampah Jadi Listrik

Nama Mirip Samsung, Karyawan Apple Ini Sempat Viral

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Italia Geger: 4.400 Korban Pelecehan Pastor Katolik Sejak 2020