www.cnnindonesia.com

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar membantah isu kenaikan gaji anggota DPR hingga Rp100 juta. Ia menjelaskan bahwa angka tersebut bukan gaji pokok, melainkan total take home pay yang mencakup berbagai tunjangan. Gaji pokok anggota DPR masih di kisaran Rp4-5 juta per bulan. Komponen terbesar yang membuat take home pay mencapai Rp100 juta adalah tunjangan perumahan, yang per 2024 diganti dengan uang tunjangan sekitar Rp50 juta per bulan.
Masih Seputar nasional

Calon Hakim MK Inosentius Samsul Sindir Keras Pengkritik UU DPR

KA Jenggala Diduga Rem Blong, Lewati Stasiun Sidoarjo
KAI Tegaskan Kereta Tetap Bebas Asap Rokok, Tolak Usulan DPR

LPSK Beri Perlindungan Keluarga Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior

Pengelola Ragunan Jamin Tarif Masuk Tetap Terjangkau Meski Ada Kenaikan

Adies Kadir: Gaji DPR Tak Naik, Tunjangan Rumah Rp50 Juta Ganti Rumah Dinas

Stok Gula Petani 100 Ribu Ton Menumpuk, APTRI Desak Pemerintah Kendalikan Impor

Badan Geologi Pastikan Gempa Jabodetabek M 4,9 Aman dari Likuefaksi

Sulsel Imbau Daerah Hentikan Kenaikan PBB Drastis, Cegah Kegaduhan

Jakarta Jobfest 2025 Jadi Solusi Mahasiswa Cari Kerja di Tengah Ketatnya Persaingan

BMKG Catat 13 Gempa Susulan di Bekasi Usai Gempa M 4,9