Sekjen DPR Luruskan Isu Gaji Rp100 Juta: Itu Tunjangan

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar membantah isu kenaikan gaji anggota DPR hingga Rp100 juta. Ia menjelaskan bahwa angka tersebut bukan gaji pokok, melainkan total take home pay yang mencakup berbagai tunjangan. Gaji pokok anggota DPR masih di kisaran Rp4-5 juta per bulan. Komponen terbesar yang membuat take home pay mencapai Rp100 juta adalah tunjangan perumahan, yang per 2024 diganti dengan uang tunjangan sekitar Rp50 juta per bulan.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI