Lima Napi Terorisme Bebas 17 Agustus 2025, Dijemput BNPT-Densus 88

nasional.kompas.com

image cover

Lima warga binaan kasus terorisme dibebaskan pada 17 Agustus 2025 setelah mendapat remisi. Mereka adalah Nurul Huda, Lukman Yunus, Ahmad Suherman, Irwan Wila, dan Zulkarnaen. BNPT dan Densus 88 menjemput langsung kelimanya untuk diantar pulang. Remisi diberikan berdasarkan penilaian berkelakuan baik. Sebelumnya, mereka juga terlibat dalam upacara HUT ke-80 RI di Nusakambangan.