Lima Napi Terorisme Bebas 17 Agustus 2025, Dijemput BNPT-Densus 88

Lima warga binaan kasus terorisme dibebaskan pada 17 Agustus 2025 setelah mendapat remisi. Mereka adalah Nurul Huda, Lukman Yunus, Ahmad Suherman, Irwan Wila, dan Zulkarnaen. BNPT dan Densus 88 menjemput langsung kelimanya untuk diantar pulang. Remisi diberikan berdasarkan penilaian berkelakuan baik. Sebelumnya, mereka juga terlibat dalam upacara HUT ke-80 RI di Nusakambangan.
Berita Terbaru

Produksi iPhone Air Dipangkas 80%, Gagal Tarik Minat Konsumen?

Vinicius Jr. dan Madrid 'Beringas' ke Lamine Yamal: "Cuma Bisa Oper Belakang!"

Prabowo: Persatuan ASEAN Fondasi Utama di Tengah Dunia Terpecah

Ketegangan Meningkat: Kapal Perang AS Berlabuh Dekat Venezuela, Maduro Murka

Atap Lapangan Padel di Jakarta Ambruk, Turnamen Artis Mencekam

Yunnan Construction Tegas Bantah Jadi Investor Strategis PURI

iPad Pro Berikutnya Bakal Adopsi Teknologi Pendingin Canggih iPhone 17 Pro

El Clasico Panas: Jude Bellingham Sindiran Keras ke Lamine Yamal

Sugiono: Pasar Digital ASEAN Diproyeksi Rp15.000 Triliun, Ini Kuncinya

10 Terdakwa Pelecehan Siber Brigitte Macron Disidang di Paris Hari Ini