KPK Naikkan Kasus Korupsi Haji ke Penyidikan, Bidik Tersangka Era Yaqut
KPK telah menaikkan status dugaan kasus korupsi haji ke tahap penyidikan. Ketua KPK berharap dapat segera menetapkan tersangka dalam waktu dekat. Kasus ini mendalami dugaan penyimpangan penggunaan kuota haji reguler dan khusus, termasuk di era eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di mana rasio kuota berubah dari seharusnya 92:8 menjadi 50:50.
Berita Terbaru

ATSI Pantau Kajian Komdigi: Internet Satelit Langsung ke Ponsel

Manchester United Tepis Rumor Rekrut Kevin Filling, Ini Alasannya

Prabowo Restui Ditjen Pesantren, Kemenag Usulkan 5 Direktorat

Dampak Krisis Iklim: Kesehatan Manusia Terancam, Kematian Akibat Panas Melonjak

Della Sabrina Khawatir, Irfan Hakim Justru Sakit Saat Tak Ada Pekerjaan

Komisaris Pertamina Pastikan Kualitas BBM di SPBU Sepaku, Libatkan Tim Serv-Q

Penjualan iPhone 17 Melejit, Tapi Model Air Kurang Laku?

Inter Milan Kalahkan Fiorentina 3-0, Chivu Puji Kesabaran Tim

Tito Karnavian Desak Pemda, Percepat Lahan Kopdeskel Merah Putih

Malaysia Teguh Larang Ekspor Logam Tanah Jarang Mentah, Prioritaskan Nilai Tambah
