KPK Ingatkan Korupsi KTP-el Kejahatan Serius Usai Setya Novanto Bebas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi bebas bersyarat Setya Novanto, terpidana kasus KTP-el, yang didapatkannya di Hari Kemerdekaan. KPK mengingatkan bahwa kasus korupsi KTP-el merupakan kejahatan serius dengan dampak langsung yang dirasakan hampir seluruh masyarakat Indonesia. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menekankan pentingnya mengingat kembali dampak buruk korupsi ini.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
