KPK Ingatkan Korupsi KTP-el Kejahatan Serius Usai Setya Novanto Bebas

news.republika.co.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi bebas bersyarat Setya Novanto, terpidana kasus KTP-el, yang didapatkannya di Hari Kemerdekaan. KPK mengingatkan bahwa kasus korupsi KTP-el merupakan kejahatan serius dengan dampak langsung yang dirasakan hampir seluruh masyarakat Indonesia. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menekankan pentingnya mengingat kembali dampak buruk korupsi ini.

Cari berita serupa