Jemaah Haji 2024 Bisa Jadi Saksi Korupsi Kemenag, Lapor KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan jemaah haji tahun 2024 bisa menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama 2023-2024. Jemaah dapat melapor melalui saluran pengaduan masyarakat KPK, seperti situs web, pusat panggilan 198, atau email. Keterangan ini penting untuk pengayaan penyidikan, terutama dari jemaah yang mendaftar haji khusus namun mendapat layanan reguler, atau haji furoda yang mendapat layanan khusus/reguler.
Berita Terbaru

ITSEC Ungkap: Data Bocor Bukan Cuma dari Sistem, Tapi Kelalaian Konsumen

Indra Sjafri: FIFA Matchday November Kunci Persiapan Timnas SEA Games 2025

Kejati DKI Sita Tiga Senpi Milik Terdakwa Korupsi Bank Jatim

Wanita Malaysia Disiksa Setiap Hari: Dijual Sindikat Penipuan di Kamboja

Ammar Zoni Siap Buktikan Tak Bersalah, Lawan Dakwaan Narkoba Rutan

Saham NIRO Melejit 128%, Pimpin Top Gainers BEI Pekan Ini

Bandar Kripto WazirX Kembali Beroperasi, Setelah Rp 3,8 T Lenyap Dicuri

Erick Thohir Pastikan Atlet Indonesia Tetap Berlaga di Ajang Internasional

Tragedi Udara Venezuela: Pesawat Terbakar, 2 Tewas Gagal Lepas Landas

KTT ASEAN ke-47: Malaysia Jadi Pusat Diplomasi, Trump Hadir