Jemaah Haji 2024 Bisa Jadi Saksi Korupsi Kemenag, Lapor KPK

www.cnnindonesia.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan jemaah haji tahun 2024 bisa menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama 2023-2024. Jemaah dapat melapor melalui saluran pengaduan masyarakat KPK, seperti situs web, pusat panggilan 198, atau email. Keterangan ini penting untuk pengayaan penyidikan, terutama dari jemaah yang mendaftar haji khusus namun mendapat layanan reguler, atau haji furoda yang mendapat layanan khusus/reguler.