Fathanah, John Kei dapat remisi 90 hari di HUT ke-80 RI

Narapidana kasus korupsi Ahmad Fathanah dan terpidana penyerangan John Kei mendapat remisi 90 hari di Lapas Salemba. Remisi ini diberikan dalam momen peringatan HUT ke-80 RI. Fathanah divonis 16 tahun penjara atas kasus korupsi impor daging sapi, sementara John Kei divonis 15 tahun penjara dalam kasus penyerangan di Green Lake City.
Berita Terbaru

Harga Redmi K90 Mengejutkan Konsumen, Xiaomi Ungkap Biang Keroknya

Lamine Yamal Sebut Real Madrid Maling, Iniesta: Bagus untuk El Clasico

Hujan Lebat Picu Longsor di Jawa Barat: Puluhan Rumah Terdampak, Satu Luka

Militer AS Tewaskan Enam Orang dalam Serangan Kapal Narkoba ke-10

Di Tengah Isu Selingkuh, Na Daehoon Ajarkan Anak Salat Berjamaah

BLT Rp 900.000 Sudah Cair Oktober 2025, Begini Cara Cek NIK KTP Anda

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Manchester United: Brighton Momok Menakutkan di Old Trafford?

Sidang Korupsi Bank Jatim: Saksi Ungkap Bun Sentoso Pamer Senjata Api

Yerusalem Peringatkan: Penggalian Israel Ancam Runtuhnya Masjid Al-Aqsa