Eks KPK: Aturan MA Mudahkan Setya Novanto Bebas Bersyarat

Pembebasan bersyarat koruptor kelas kakap Setya Novanto dijelaskan oleh mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap. Menurutnya, hal ini terjadi akibat perubahan aturan remisi di Mahkamah Agung (MA), khususnya pencabutan PP 99/2012. Aturan baru ini memungkinkan narapidana korupsi yang bukan justice collaborator untuk mendapatkan remisi dan status bebas bersyarat, yang sebelumnya hanya berlaku bagi JC.
Berita Terbaru

Menkeu Purbaya Ungkap: Kualitas Coretax Setara Lulusan SMA, Kontraktor Asing Disorot

Erick Thohir Tolak Shin Tae-yong, STY Tetap Condong ke Indonesia

Partai Komunis China Fokus Kemandirian Teknologi, Perkuat Posisi Lawan AS

Trump Marah Besar, Hentikan Semua Perundingan Dagang dengan Kanada

Akta Pisah Harta Sandra Dewi Berbeda Tanggal, Kejagung: Alasan Kuat Sita Aset

Menkeu Purbaya: Sebagian Masalah Coretax Beres, Sisanya Tertunda Hingga Desember

Terungkap: Coretax Kemenkeu Bermasalah, Ini Kata Menkeu Purbaya

Pertahanan Chelsea Rapuh Meski Menang Besar, Bidik Bintang Jerman?

Lapor Pak Purbaya Kebanjiran Aduan, Waspada Nomor Konfirmasi Palsu!

Trump Jamin Israel Tak Akan Aneksasi Tepi Barat, Abaikan Parlemen