Dekan FK Unsoed Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pendidikan Kedokteran

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, M. Mukhlis Rudi Prihatno, mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 17/2023 tentang Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini diajukan bersama seorang dokter spesialis dan dua mahasiswa kedokteran. Rudi menyoroti perbedaan pengaturan pendidikan dalam UU Kesehatan, terutama setelah pencabutan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. Menurutnya, pencabutan ini memicu berbagai aksi demonstrasi dan berdampak pada sistem pendidikan kedokteran yang telah berjalan baik selama 50 tahun.
Berita Terbaru

Amazon Ungkap Penyebab Bug Lumpuhkan AWS, Minta Maaf

PSSI Tegaskan: Pelatih Timnas Tak Harus Eropa, Fokus Visi Indonesia

RUU KKS: Tumpang Tindih Keamanan dan Pertahanan Siber, Ancam Kebebasan Individu?

Rusia Hujani Kyiv Rudal Balistik, 8 Warga Terluka

Foto Bareng Raisa, Tasya Farasya Gugat Cerai Suami di Pengadilan

Tukin ASN ESDM Naik 100%, Prabowo Beri Restu dan Peringatan Keras

Meta PHK 600 Karyawan AI, Sinyal Arah Baru Pengembangan?

Bagnaia Melesat dari Q1, Raih Pole MotoGP Malaysia 2025

Kabar Baik BPJS Kesehatan: Utang Dihapus, Iuran Tak Naik hingga 2026

Jepang Kerahkan Jet Tempur, Hadapi Pengebom Nuklir Rusia Dekat Wilayah Udara