Bukan Rp100 Juta, Sekjen DPR Ungkap Tunjangan Perumahan Anggota Rp50 Juta

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar membantah gaji anggota DPR mencapai Rp100 juta per bulan. Ia menegaskan bahwa angka tersebut adalah tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta. Gaji pokok anggota DPR diatur terpisah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, dan tidak mencapai setengah dari Rp100 juta di luar tunjangan perumahan.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

El Clasico: Real Madrid Siap Tutup Atap Bernabeu, Atmosfer Bakal Mencekam?

Aktivis dan Ahli Hukum Jhonson Panjaitan Meninggal Dunia, Pejuang HAM Berpulang

Tentara Israel Tembak Warga, 11 Ditangkap; Pemukim Rusak Pohon Zaitun di Tepi Barat

Raffi Ahmad Prihatin Kasus Ammar Zoni, Bakal Kunjungi Nusakambangan

YKTI Desak Pemerintah: SNI Wajib Kain dan Pakaian Jadi Lindungi Konsumen

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Liverpool Terpuruk: 4 Kekalahan Beruntun, Rekor Buruk Juara Bertahan Liga Inggris

Sandra Dewi Gugat Kejaksaan Agung, Penyidik Ungkap Kejanggalan Tas Mewah

Trump Janji Selesaikan Cepat Krisis Afghanistan-Pakistan