Bukan Gaji Naik, Anggota DPR Terima Tunjangan Rumah Rp50 Juta

news.republika.co.id

image cover

Kabar gaji anggota DPR naik Rp3 juta per hari viral di media sosial. Namun, Sekjen DPR RI Indra Iskandar membantah isu tersebut. Ia menjelaskan, yang terjadi adalah pemberlakuan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan setelah dipotong pajak. Tunjangan ini disetujui Kementerian Keuangan pada Agustus 2024 sebagai kompensasi atas tidak disediakannya lagi Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR di Kalibata.