Bukan Gaji Naik, Anggota DPR Terima Tunjangan Rumah Rp50 Juta

Kabar gaji anggota DPR naik Rp3 juta per hari viral di media sosial. Namun, Sekjen DPR RI Indra Iskandar membantah isu tersebut. Ia menjelaskan, yang terjadi adalah pemberlakuan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan setelah dipotong pajak. Tunjangan ini disetujui Kementerian Keuangan pada Agustus 2024 sebagai kompensasi atas tidak disediakannya lagi Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR di Kalibata.
Berita Terbaru

NTSB Ungkap: Kapal Selam Titan Meledak, Struktur Karbon Jadi Biang Kerok

Alex Marquez Kunci Posisi Kedua MotoGP 2025, Raih Pencapaian Terbaik

Menko Pangan: Kuota Pupuk Subsidi Melimpah, Petani Bisa Ajukan Tambahan

Jepang Kerahkan Jet Tempur, Buntuti Pengebom Nuklir Rusia di Perbatasan

Chicco Jerikho: Marah Kasus David Ozora, Kini Perankan Ayahnya di Film "Ozora"

Pemerintah Siapkan Perpres Ojol, Perlindungan Mitra Pengemudi Jadi Prioritas

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Fajar/Fikri Tembus Final French Open 2025, Tantang Wakil Korea Selatan

Dukcapil Tegaskan KTP WN Israel Aron Geller Palsu

Musim Dingin Mendekat, UNRWA Desak Bantuan Kemanusiaan Segera Masuk Gaza