Ahmad Fathanah, Terpidana Suap Daging Sapi, Terima Remisi 8 Bulan

Terpidana kasus suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah, menerima remisi 8 bulan pada peringatan HUT Ke-80 RI. Remisi ini terdiri dari remisi umum 5 bulan dan remisi dasawarsa 90 hari. Kepala Lapas Salemba menyatakan remisi diberikan karena berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan. Fathanah sebelumnya divonis 16 tahun penjara. Selain Fathanah, narapidana lain seperti John Kei dan Shane Lukas juga mendapat remisi.
Berita Terbaru

Menkeu Purbaya Ungkap: Kualitas Coretax Setara Lulusan SMA, Kontraktor Asing Disorot

Erick Thohir Tolak Shin Tae-yong, STY Tetap Condong ke Indonesia

Partai Komunis China Fokus Kemandirian Teknologi, Perkuat Posisi Lawan AS

Korsel Kerahkan Rudal Monster Hyunmoo-5 Akhir Tahun, Hadapi Ancaman Korut

Akta Pisah Harta Sandra Dewi Berbeda Tanggal, Kejagung: Alasan Kuat Sita Aset

Menkeu Purbaya Heran: Oknum Pajak "Palak" Perusahaan Rp 300 Juta

Terungkap: Coretax Kemenkeu Bermasalah, Ini Kata Menkeu Purbaya

Pertahanan Chelsea Rapuh Meski Menang Besar, Bidik Bintang Jerman?

Lapor Pak Purbaya Kebanjiran Aduan, Waspada Nomor Konfirmasi Palsu!

Lebih dari 1.000 Orang Kabur dari Myanmar ke Thailand Usai Penggerebekan Pusat Penipuan