Pemerintah siapkan PPPK paruh waktu, sasar non-ASN tak lulus seleksi

Pemerintah akan mengadakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Skema ini menjadi solusi bagi instansi pemerintah yang memiliki keterbatasan anggaran belanja pegawai. Pengangkatan PPPK paruh waktu ini khusus untuk penataan pegawai non-ASN, terutama bagi mereka yang terdata di database BKN namun tidak lulus seleksi CASN tahun anggaran 2024.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI