Setya Novanto Wajib Lapor Bapas Hingga 2029, Jika Mangkir Dicabut

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyatakan pembebasan bersyarat Setya Novanto akan dicabut jika mantan Ketua DPR RI itu tidak melaksanakan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas). Setya Novanto harus melapor sebulan sekali hingga April 2029, setelah melunasi denda dan uang pengganti kasus korupsi KTP elektronik.
Berita Terbaru

Threads Luncurkan Fitur Komunitas Global, Pengguna Kini Bisa Diskusi Topik Apapun

Luca Zidane dipanggil timnas Aljazair, bukan Prancis

Gedung ambruk Sidoarjo: Tim SAR temukan dua korban jiwa, total tujuh meninggal

Bandara Munich tutup setelah drone terlihat di dekatnya

Louis Tomlinson dan Zayn Malik bersatu kembali dalam serial dokumenter Netflix

OIKN Pastikan Tak Ada Korban Kebakaran Hunian Pekerja IKN

Google Drive Kini Dilindungi AI, Otomatis Hentikan Serangan Ransomware

Hasil Positif Verdonk dan James di Liga Europa Untungkan Timnas Indonesia

Badan Usaha Swasta Batal Beli BBM Pertamina, Sebut Ada Kandungan Etanol

AETI: Penyelundupan Timah RI ke Malaysia Capai Rp 45-47 Triliun