www.cnnindonesia.com

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyatakan pembebasan bersyarat Setya Novanto akan dicabut jika mantan Ketua DPR RI itu tidak melaksanakan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas). Setya Novanto harus melapor sebulan sekali hingga April 2029, setelah melunasi denda dan uang pengganti kasus korupsi KTP elektronik.
Masih Seputar nasional

Cianjur Bebaskan Pokok & Denda PBB 2024 ke Belakang

TNI AL Kibarkan Merah Putih dari Dasar Laut Pulau Sangiang, Banten

Gempa M 6,0 Guncang Poso Tepat di HUT ke-80 RI

Puan Bantah Gaji DPR Naik Rp90 Juta, Ganti Kompensasi Rumah

Luhut Maklumi Megawati Satu-satunya Mantan Presiden Absen HUT RI ke-80

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Baru Murni 2029

KPK Tanggapi Bebas Bersyarat Setya Novanto, Ingatkan Bahaya Korupsi e-KTP
/vidio-web-prod-video/uploads/video/image/7625004/takjub-siswa-sma-panjat-tiang-14-meter-untuk-selamatkan-tali-bendera-3e0d3c.jpg&output=webp&q=30&default=https://thumbor.prod.vidiocdn.com/zKlZj1Ja1w5bI9UetuQWwOynIw8=/1280x720/filters:quality(70)/vidio-web-prod-video/uploads/video/image/7625004/takjub-siswa-sma-panjat-tiang-14-meter-untuk-selamatkan-tali-bendera-3e0d3c.jpg)
Bocah SD panjat tiang 12 meter, selamatkan bendera HUT RI di Lampung

Cirebon kaji pembebasan tunggakan PBB, diskon 50% berlaku

Dedi Mulyadi ubah halaman Gedung Sate jadi lokasi upacara

Puan Tegaskan Pertemuan Prabowo-Megawati Tak Bahas Reshuffle