Setya Novanto Bebas Bersyarat, Menteri Imipas Ungkap Putusan PK MA

Terpidana kasus korupsi E-KTP, Setya Novanto, telah bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin pada 16 Agustus 2025. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menjelaskan bahwa pembebasan ini sesuai prosedur setelah Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) Setnov, yang menyebabkan ia telah melampaui masa hukumannya.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Kaylia Nemour Sabet Perak di Kejuaraan Dunia Senam, Ibu Jadi Kunci Semangat

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Asian Youth Games 2025: Indonesia Tambah Medali, Perak Triathlon dan Perunggu Taekwondo

BNPT: Radikalisasi di Ruang Siber Tantangan Terbesar Cegah Terorisme

KTT ASEAN Kuala Lumpur: Konflik Thailand-Kamboja dan Myanmar Jadi Sorotan, Trump Hadir