Menteri Agus: Bebas Bersyarat Setya Novanto Sesuai Prosedur Usai PK MA
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2031874/original/053329000_1522049274-20180326-Setnov-MER-DN2.jpg&output=webp&q=30&default=https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ahzTRF8yr_6o2Ie_VDMmk3ZRAuU=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2031874/original/053329000_1522049274-20180326-Setnov-MER-DN2.jpg)
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memastikan bahwa bebas bersyarat Setya Novanto, terpidana kasus korupsi e-KTP, telah sesuai prosedur. Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Agung mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) Setya Novanto, yang berujung pada pengurangan masa vonisnya. Agus menyebut seharusnya pembebasan sudah dilakukan sejak 25 lalu.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Sukses Gelar Kejuaraan Dunia, Indonesia Langsung Ditawari Jadi Tuan Rumah Senam Asia

Kapolri Dipanggil Prabowo Jelang ke Malaysia: Laporkan Keamanan, Kawal Program Prioritas

Tommy Robinson Pura-pura Mualaf, Nekat Menyusup ke Masjid Al-Aqsa

Ammar Zoni Sidang Narkoba Keempat, Ustaz Derry: Sudah Bersih Sejak Januari

Prabowo Siapkan Keppres: Utang Whoosh ke China Segera Direstrukturisasi?

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Indonesia Dominasi Final Indonesia Masters II, Satu Gelar Sudah di Tangan!

Prabowo Bertemu Kapolri Jelang KTT ASEAN: Bahas Situasi Keamanan Terkini

Zohran Mamdani: Islamofobia Hantui Pemilihan Wali Kota New York