KPK Tanggapi Bebas Bersyarat Setya Novanto, Ingatkan Bahaya Korupsi e-KTP

nasional.kompas.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pembebasan bersyarat Setya Novanto, terpidana kasus korupsi e-KTP, sejak 16 Agustus 2025. KPK mengingatkan bahwa korupsi e-KTP mengakibatkan kerugian negara besar dan degradasi kualitas pelayanan publik. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menekankan pentingnya persatuan melawan korupsi demi cita-cita bangsa.