KPK Tanggapi Bebas Bersyarat Setya Novanto, Ingatkan Bahaya Korupsi e-KTP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pembebasan bersyarat Setya Novanto, terpidana kasus korupsi e-KTP, sejak 16 Agustus 2025. KPK mengingatkan bahwa korupsi e-KTP mengakibatkan kerugian negara besar dan degradasi kualitas pelayanan publik. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menekankan pentingnya persatuan melawan korupsi demi cita-cita bangsa.
Berita Terbaru

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

FIFA Resmi Luncurkan Piala ASEAN, Satukan 11 Negara Lewat Sepak Bola

Nusron Wahid: Reforma Agraria Kini Fokus Pemerataan Ekonomi Rakyat

Trump Mediasi Gencatan Senjata Thailand-Kamboja: Klaim Selamatkan Jutaan Nyawa

Deddy Corbuzier Menangis Bela Vidi Aldiano: Media Sensasional Prediksi Usia

China Ulurkan Tangan: Bantu Indonesia Atasi Krisis Whoosh Rp117 Triliun

Meta Hadirkan Fitur AI, Kini Edit Foto & Video di Instagram Stories Semudah Ketik Perintah

Borneo FC Jaga Rekor Sempurna, Kokoh di Puncak Klasemen Usai Taklukkan Arema FC

Trump Puji Peran Luar Biasa Prabowo dalam Perdamaian Timur Tengah

Thailand-Kamboja Teken Perjanjian Damai, Trump Turut Mediasi